Selasa, 28 Februari 2012

Buruh Melakukan Aksi Mogok Kerja Berkepanjangan, PT SGSR Kebun Manduamas Terancam Tutup

MANDUAMAS  CAKRA
Pada hari ke-2 tertanggal 21 Juli 2011 Sebanyak 600-an para Pekerja/Buruh karyawan PT.SGSR kebun manduamas kabupaten tapanuli tengah (tapteng) melakukan orasi sekira pukul 15.00 wib dihalaman kantor besar PT.SGSR kebun manduamas yang langsung dikawal ekstra ketat dari pihak aparat kepolisian Polres tapteng guna mengantisipasi hal-hal yang muncul dari kalangan para buruh/pekerja karyawan PT.SGSR kebun manduamas
Aksi Mogok Kerja yang dilakukan buruh tersebut Sesuai dengan Orasi para buruh/pekerja perkebunan sawit itu dikompleks kantor perusahaan PT.SGSR manduamas.selama ini tindakan yang tidak terpuji itu dipertontonkan pihak perusahaan membuat Intimidasi terhadap pekerja/buruh sehingga pihak Investor yang sudah 20-an tahun lebih  berdiri masih memelihara “Budaya Takut” dan mengkutak-katik hak-hak buruh bahkan aspirasi buruh/karyawan itu di abaikan pihak perusahaan.sehingga para buruh mengecam management perusahaan PT SGSR kecamatan manduamas amburadul dan system pengupahan kepada buruh sampai saat ini tidak jelas.
Ketua FKUI-SBSI PT.SGSR kebun manduamas Edowart Sihotang dalam orasinya menyampaikan.jika perusahaan tidak memberikan hak-hak normative kepada buruh.maka buruh juga akan mengancam melakukan mogok kerja berkepanjangan.adanya aksi mogok kerja dilakukan mulai sejak pada tanggal 20 Juli 2011 hingga tanggal 28 Juli 2011 mendatang.jika memang tuntutan dan hak-hak buruh itu belum di penuhi perusahaan.maka buruh juga akan menambah jadwal mogok kerja yang akan berkepanjangan lagi.sehingga segala sesuatu kegiatan yang ada didalam perusahaan tersebut akan terhenti dan perusahaan diduga terancam akan tutup dan hengkang dari kecamatan manduamas kabupaten tapanuli tengah (tapteng)
Selanjutnya juga disampaikan kaum kiri ini,perusahaan yang sudah berdiri selama 20 tahun lebih dinilai tidak pernah memikirkan kesejahteraan buruh.bahka para pekerja yang sudah puluhan tahun diperusahaan tersebut selalu berstatus Buruh Harian Lepas (BHL) tanpa ada inisiatif untuk memikirkan kesejahteraan nasib karyawannya.sehingga para buruh juga menyampaian Orasinya ditengah panasnya terik matahari.namun buruh juga tetap bertahan untuk memberikan semangat sambil menyanyikan lagu Mars SBSI.
Menurut Alinafiah Siregar selaku Sekretaris FKUI-SBSI PT.SGSR kebun manduamas kabupaten tapanuli tengah (tapteng) menyampaikan tuntutan terhadap kinerja perusahaan PT.SGSR sangat buruh dan ceroboh disetiap mengambil keputusan terhadap karyawan.bahkan para karyawan selalu menerima bahasa Intimidasi dari pihak Manager Rayon I PT SGSR kebun manduamas Ir.Muzianto yang selalu bertindak diluar dugaan karyawan yang selalu memebrikan sanksi terjadinya Mutasi besar-besaran antar Afdeling. terhadap karyawan.sehingga karyawan tersebut dianggap tidak memiliki nilai.
“Sebelum ada keputusan dari perusahaan yang mampu membuat keputusan terhadap tuntutan buruh.maka buruh juga akan mengancam mogok kerja selama 7 (tujuh) hari.apabila perlu buruh juga akan mengadakan aksi mogok yang berkepanjangan.Sebelum pihak PT.SGSR Direksi Kantor (Dirkan) di Medan PT.SGSR Kenrik Ali turun kelapangan.maka pihak buruh akan selalu ngotot memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini telah terzolimi.
Dilanjutkannya,selama ini perusahaan PT.SGSR kebun manduamas memandang buruh dan karyawan hanya  dengan sebelah mata.sehingga segala kepentingan terhadap buruh selalu di kesampingkan.nasib buruh hanyalah sebagai pekerja dan selalu bekerja.jika tenaga buruh sudah habis maka buruh juga tidak lagi dipakai didalam perusahaan itu.karna sebaghagian buruh juga tidak memiliki Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sehingga sikap yang dipertontonkan kepada buruh yang sudah sengsara kian di sengsarakan pihak perusahaan.maka perusahaan tersebut diduga “sarang perampok” yang menjadikan buruh sebagai tumbal perusahaan hanya demi kepentingan sang pengusaha untuk memperkaya diri sendiri seraya bersorak-sorak didepan kantor dan berkata “Tangkap Muzinto” sebagai dalang dan biang kerok kesengsaraan buruh.
Hasil Pantawan SKI CAKRA dilapangan.pihak klepolisian Polres tapteng mengadakan penjagaan ekstra ketat dari buruh yang menyampaikan aspirasinya,usai melakukan aksi orasi buruh/pekerja PT.SGSR kebun manduamas terasebut .maka secara teratur dan tertata.buruh bergegas dengan rapi meninggalkan halaman kantor besar PT.SGSR kebun manduamas beranjak pulang ketempat masing-masing.(Sahat Tumanggor)

Tuntut Hak Normatif, 600-an Buruh PT.SGSR Kebun Manduamas Tapteng Mogok Kerja.


MANDUAMAS ] CAKRA
Sebanyak 600-an Pekerja / Buruh Perusahaan PT.SGSR kebun manduamas kabupaten tapanuli tengah (tapteng) yang dikoordinir organisasi Federasi Konstruksi,Umum Dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI-SBSI)  melakukan aksi mogok kerja.adanya aksi mogok tersebut dilakukan pekerja/buruh merupakan bentuk rasa kecewa mereka terhadap perusahaan kebun sawit itu.yang tidak memberikan hak-hak normative yang wajar dan pantas untuk diterima para buruh,maka aksi mogok kerja yang dilakukan buruh tersebut berlangsung mulai sejak Rabu (20/7) sekira pukul.08.00 wib.di kantor besar PT.SGSR kebun manduamas.
Adanya aksi mogok kerja yang dilakukan seriakat pekerja/buruh perusahaan sawit sebanyak 600-an itu.berdasarkan surat yang telah disampaikan kepada pihak perusahaan sebelumnya yang ber nomor : 11/PK FKUI-SBSI/PT.SGSR/VII/2011 tentang hal pemeberitahuan mogok kerja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Yonto Undang-Undang No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.maka pihak Komisariat Federasi Konstruksi,Umum Dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI-SBSI) PT.SGSR Kebun manduamas tapteng bersama-sama dengan buruh dan karyawan perusahaan tersebut melaksanakan aksi mogok kerja secara serempak.
Para Pekerja/Buruh dan juga karyawan perusahaan yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri kepada  perusahaan itu sudah melarat kian di sengsarakan,karna hak-hak dan aspirasi buruh selama ini telah diabaikan oleh perusahaan,akibat tindakan perusahaan yang tidak manusiawi terhadap buruh selama ini.maka buruh juga sepakat untuk membuka ‘kran’ dan juga Aib perusahaan yang selama ini terkunci rapat oleh oknum-oknum tertentu yang bermental KKN itu memiliki kapasitas penting di dalam perusahaan tersebut.
Selaku Ketua FKUI-SBSI Kabupaten tapanuli tengah (tapteng) Drs.Karles Pakpahan saat dikonfirmasi SKI CAKRA Rabu (20/7) sekira pukul 16.00 wib di kompleks Perusahaan PT.SGSR Kebun manduamas menjelaskan,sangat mendukung dan memperjuangkan hak-hak buruh sesuai denganUndang-Undang Ketenagakerjaan.sebelum adanya aksi mogok kerja dilakukan para buruh/pekerja sebelumnya telah menyurati pihak Dinas  Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten tapanuli tengah (tapteng)  dan pihak perusahaan.untuk melaksanakan aksi tersebut.namun.balasan surat tersebut yang sudah di sampaikan satu minggu yang lalu tidak mendapat tanggapan.maka.
Menyikapi persoalan yang ada di tubuh buruh/pekerja PT.SGSR kebun manduamas yang sudah melekat selama ini.maka Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) kabupaten tapanuli tengah (tapteng) Drs.Philips Hutabarat melalui Kabid Disnaker tapteng Switerman Nainggolan dan rombongannya mengajak buruh untuk diskusi menyampaikan keluhan-keluhan dan juga aspirasi buruh yang dilaksanakan tepatnya Rabu (20/7) sekira pukul 14.30 wib di Aula Kantor Besar PT.SGSR kebun manduamas.
Dalam rangka pertemuan yang di gelar diaula PT.SGSR kebun manduamas Kabid Disnaker tapteng Switerman Nainggolan menjelaskan seklaigus menyampaikan ketentuan-ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan terhadap buruh/pekerja.dan memberikan penjelasan tentang pengupahan karyawan sesuai dengan Upah Minimum Propinsi (UMP).dan bisa berdialog secara langsung buruh dengan pihak pemerintah.
Maka Ketua FKUI-SBSI PT.SGSR kebun manduamas kabupaten tapanuli tengah (tapteng) Edowart Sihotang didampingi Sekretarisnya Alinafiah.Siregar membeberkan keluhan buruh tentang tuntutan hak-hak Normatif yang sampai saat ini belum ada respon positif dari perusahaan seperti,Pekerja Buruh yang masih berstatus Buruh Harian Lepas (BHL) yang sudah beberapa tahun dan bahkan ada yang sudah 5 s/d 10-an tahun  mengabdi di perusahaan agar di jadikan sebagai Karyawan tetap,Upah atau gaji Buruh yang sangat jauh dari ketentuan Standarisasi Upah Minimum Propinsi (UMP),Sarana Air Bersih,Bonus,Bongkar Muat,Perlengkepan Safety kerja dan lainnya.maka sempat terjadi adu argumentasi antara pihak pekerja/buruh dan juga dari pihak Disnaker tapteng.
“Kami pekerja/buruh akan tetap mengadakan aksi mogok kerja guna menuntut hak-hak normative kepada perusahaan.maka pihak buruh mengharapkan agar  pemerintah bisa sebagai Mediator guna memberikan solusi permasalahan yang dihadapi para kaum kiri saat ini.karna didalam pertemuan tersebut buruh juga berasumsi bahwa pihak Disnaker tapteng diduga tidak berpihak terhadap persoalan dan kepentingan pekerja/buruh yang ada didalam perusahaan sawit selama ini.seraya kaum kiri tersebut memberikan suara teriakan menggema yang membuat pihak Disnaker sempat kalang kabut menghadapi suara buruh tersebut maka para buruh  bergegas meninggalkan pertemuan tersebut tanpa ada keputusan yang membuahkan hasil positif terhadan nasib buruh perkebunan sawit itu.
Tutrut hadir dalam pertemuan diaula kanto besar PT,SGSR kebun manduamas yakni.pihak Kapolsek Manmduamas AKP.TR.Gea,Danposramil Kecamatan Manduamas Peltu RO.Barasa,Nagori Siregar mewakili Camat Manduamas,Manager Rayon I Ir.Muzianto,Manager Rayon II.Hp.Simanullang,Askep Umum B.Sihotang,KTU PT SGSR Kebun manduamas,rombongan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten tapanuli tengah dan para buruh perusahaan PT.SGSR kebun manduamas.(Sahat Tumanggor)

Pelantikan FKUI-SBSI 2011-2014 PT.SGSR Kebun Manduamas Berlangsung Sukses. DR.Muchtar Pakpahan MPO SBSI Sedunia :Jangan Sakiti Buruh


 
MANDUAMAS ] CAKRA

Dalam rangka pelantikan pimpinan komisariat Federasi Konstruksi Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI-SBSI) Perusahaan Terbatas Sinar Gunung Sawit Raya (PT.SGSR) Kebun manduamas dilaksanakan tepatnya di Areal Perkebunan PT.SGSR Kebun mandumas kecamatan manduamas kabupaten tapanuli tengah (tapteng) Minggu (19/6) sekira pukul.14.15 wib.
Sebelum Kelokasi Pelantikan FKUI-SBSI P.SGSR Kebun manduamas.maka Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) DR.Muchtar Pakpahan.SH.MA serta  rombongan dari Kordinator Wilayah Sumatera Utara (Korwil-Sumut) dan Sibolga-Tapteng menyempatkan diri melihat keadaan yang sebenarnya tempat tinggal karyawan di perkebunan PT.SGSR Kecamatan Manduamas.usai keliling areal perkebunan tersebut.maka Rombongan DR.Muchtar Pakpahan.SH.MA menuju kelokasi pelantikan yang disambut antusias sekitar 200-an buruh dan karyawan yang sudah tak sabar lagi bertatap muka dengan ketua Buruh Sedunia ini.
Ketua Panitia Pelantikan FKUI-SBSI Dapot Simamora dan Sekretaris Panitia Pelantikan Jumsar Bartutu membacakan tata tertib acara.sebelum acara pelantikan tersebut berlangsung.maka diadakan Upacara Nasional menyanyikan lagu Indonesia Raya,Mengheningkan Cipta,menyanyikan Lagu Mars SBSI dan membacakan Tri Darma SBSI.
Kordinator Wilayah Sumatera Utara (Korwil-Sumut) Edward Pakpahan dalam sambutannya mengatakan,ketua DPC SBSI Sibolga Tapteng harus siap memperjuangkan hak normative buruh dan menyampaikan aspirasi buruh PT.SGSR,apabila perlu sampai ketingkat Konfederasi buruh pusat di Jakarta maupun ditingkat Internasional.bilamana Ketua dan juga pengurus SBSI  PT.SGSR yang akan dilantik saat ini tidak di indahkan oleh Pimpinan PT.SGSR kebun Manduamas tapteng.
Kapolsek Manduamas kecamatan manduamas kabupaten tapanuli tengah (tapteng) AKP.TR.Gea dalam sambutannya menjelaskan bahwa Polsek manduamas selalu siap mendukung dan membantu aspirasi buruh bila diperlukan,namun,orang nomor satu dijajaran dipolsek manduamas menghimbau,dalam rangka pelantikan pengurus FKUI-SBSI agar menjaga Kamtibmas khususnya di PT.SGSR Kebun manduamas.dimana sebelumnya.bahwa pilkada tapteng saat ini masih menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).untuk itu,agar buruh PT.SGSR Kebun manduamas tidak mudah terprovokasi  dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga terjadi perbuatan Kriminal yang dapat merugikan diri sendiri.sehingga diharapkan marilah bersama-sama manjaga kamtibmas agar selalu kondusif,”harapnya”
Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) SBSI sedunia.DR.Muchtar Pakpahan.SH.MA dalam arahannya menjelaskan. kepada Pengurus FKUI-SBSI PT.SGSR Kebun manduamas yang telah dilantik kiranya dapat mengadakan konsolidasi,Merekrut Anggota sebanyak-banyaknya,Advokasi dan membela kepentingan anggota sesuai dengan UU Tenaga Kerja No.21 pasal 9 tahun 2000 Serikat Pekerja / Serikat Buruh,Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/serikat buruh tanpa tekanan atau campur tangan Pengusaha,Pemerintah,Partai Politik Dan pihak manapun.dan karyawan bebas memilih serikat buruh dan organisasi bisa berdiri disalah satu perusahaan tanpa dicampuri oleh pihak pengusaha.dan pengusaha bisa kena sanksi sesuai dengan UU Tenaga Kerja  pasal 43 tahun 2000.barang siapa yang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling sedikit 100 juta dan paling banyak 500 juta.  
Selanjutnya dijelaskan Muchtar Pakpahan,dirinya melihat sangat prihatin dengan nasib dan kehidupan buruh yang bekerja diperusahaan ini.dimana tempat tinggal karyawan tidak layak huni serta  sumber air mineral yang dikonsumsi buruh selama ini.tidak layak dikonsumsi.tetapi karna minimnya kesejahteraan yang diberikan perusahaan kepada karyawan sehingga buruh terpaksa untuk mengkonsumsi air keruh bercampur lumpur,kotor dan mengandung zat kapur karna karang laut.ia juga menceritakan tentang pengalaman yang pernah terjadi disalah satu kota di jawa timur.bahwa dampak air keruh bercampur Lumpur,kotor yang demiokian dikonsumsi buruh berakibat buruk dan fatal yang menimbulkan penyakit dan melahirkan anak-anak yang idiot.sehingga diharapkan kepada pihak kepolisian agar bekerjasama dengan dinas kesehatan guna melakukan pemeriksaan kesehatan buruh dan karyawan PT.SGSR Kebun manduamas demi menjaga akan bertambahnya para buruh di serang penyakit.      
“Pihak Perusahaan PT.SGSR Kebun Manduamas diharapkan agar Buruh dan karyawan harus segera di lindungi dan di perhatikan.sehingga penderitaan dan kesengsaraan mereka tidak berkepanjangan seraya berharap agar pihak pengusaha secepatnya memberikan hak normative kepada buruh PT.SGSR.dan jangan sampai ada benturan keras dengan pihak kaum kiri ataupun Ideologi Serikat Buruh sejak tahun 1958Governing Body Ilo (GBI) dicetuskan karna serikat buruh ditangan kiri karna sesuai dengan perjuangan serikat buruh menuntut hak buruh karna buruh dekat dengan kemiskinan.maka serikat buruh di utus untuk mensejahterakan buruh diseluruh dunia,”pungkasnya”
Hasil Pantauan SKI CAKRA dilapangan,maka struktur kepengurusan FKUI-SBSI PT.SGSR dilantik sesuai dengan surat keputusan Dewan Pimpinan Cabang Federasi Konstruksi,Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia nomor : 05/SK/DPC FKUI-SBSI/ST/V/2011 Tentang Pengesahan Pengurus Komisariat Federasi Konstruksi, Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI-SBSI) PT.SGSR Kebun Manduamas kecamatan manduamas kabupaten tapanuli tengah (tapteng) periode 2011-2013 yakni,
Ketua FKUI-SBSI PT.SGSR Kebun manduamas Edowart Sihotang,Wakil Ketua I Rahmat Panggabean(Bid.Umum),Wakil Ketua II Robertus Manik(Bid.Humas),Wakil Ketua III Annal Pohan(Bid.Informasi),Wakil Ketua IV Saidan Sihotang(Bid.Sosial),Wakil Ketua V Jumsar Barutu(Bid.Negoisasi & Pelayanan Karyawan),Sekretrias Alinafiah Siregar & Wakil Sekretaris Togap Silitonga,Bendahara Herlin R.Sitohang & wakil Bendahara Saudur B.Napitupulu,Penasehat Johannes Tinambunan & Edi Sihotang,Keamanan Lamsaiden Nainggolan & Johannes Sihotang,Koord.Umum Rayon I Syahril Simbolon,Koord.Umum Rayon II Edward Simanjuntak,Koord.Tehnik/Bengkel Anwar Sadat Rambe & Muchsin Meha,Koord.Umum/Kantor Dapot Simamora & Kalbarita Hutabarat,Koord.Afd.I Carles Siringoringo & Putra Halawa,Koord.Afd.II Puleher Mungkur & Mangatur Situmorang,Koord.Afd.III Daofa Sudirman Waruwu-Imron Pandiangan & Muslim,Koord.Afd.IV Mirton Nahampun & Adiharto,Koord.Afd.V Herianto Munthe,Koord.Afd.VI Barita Hasugian-Jamasli Sihombing & Aswad Simanungkalit, Koord.Afd.VII Muncon Lbn Tobing &Ronal Sitorus,Koord.Afd.VIII Jhon Rinaldo Sihotang & Frans,Koord.Afd.IX Bosman Sihotang-Hibur Bagariang & Marti Barutu dan  Koord.Afd.X Manusun Sihombing & Waskito Sihotang.
Turut Hadir dalam acara pelantikan FKUI-SBSI PT.SGSR Kebun Manduamas kecamatan manduamas tapteng yakni,Ketua DPC FTA Tebing Tinggi Binter Gultom,Ketua DPC Pastikari Medan Nicholas SH,Ketua DPC Sibolga taptengDrs.Charles Pakpahan,jajaran Polsek manduamas,Tokoh masyarakat kecamatan manduamas Johannes Tinambunan,tokoh Adat,Karyawan/I PT.SGSR Kebun manduamas dan undangan lainnya.(Sahat Tumanggor)