Manduamas,CAKRA
Untuk Mengantisipasi permasahan sengketa tanah yang kerap terjadi selama ini ditengah-tengah masyarakat luas yang menjadi beban utama tentang persoalan tanah khususnya di Daerah Kabupaten tapanuli tengah (tapteng).maka pemerintah berupaya keras meluncurkan terobosan baru dengan Program LARASITA (Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah)masyarakat dengan system pembuatan sertifikat tanah serba Cepat (Kilat) dilakukan para petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapteng.karna Program tersebut dilaksanakan merupakan Program Nasional (PRONA) yang tercepat dan terbanyak yang digagas oleh Bupati tapanuli tengah (tapteng) Raja Bonaran Situmeang SH.M.Hum yang ditindaklanjuti oleh Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten tapanuli tengah yang dapat memberikan pelayanan Plus untuk pembuatan sertifikat tanah milik masyarakat khususnya untuk pembuatan sertifikat perumahan,program pembuatan surat sertifikat tanah masyarakat Dilakukan Perdana di Indonesia yang dilaksanakan tepatnya di Kelurahan PO. Manduamas Kecamatan manduamas kabupaten tapanuli tengah.
“Pembuatan Sertifikat Surat Tanah dengan Program Nasioanal merupakan program dan terobosan baru yang diupayakan oleh Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang SH.M.Hum. tentang Pengurusan Surat Tanah masyarakat yang langsung disahuti oleh pihak BPN Tapteng dan menindaklanjutinya kelapangan,karna mulai pengukuran hingga saksi-saksi batas tanah yang langsung bertatap muka dengan sipemilik tanah tersebut yang tercepat dan terbanyak dilakukan pemkab tapteng pada tahun 2012 ini untuki masyarakat,”Ujar Kasubsi Landrefrom dan Konsolidasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli tengah (tapteng) Jose Risal.DI.Ginting.SH Kepada SKI CAKRA Di Kantor Kelurahan PO.Manduamas Selasa (21/2) sekira pukul.11.45 wib.
Program Nasional Tersebut,Lanjut Jose Risal DI.Ginting.SH, merupakan program yang sangat membantu masyarakat luas yang membutuhkan surat-surat tanah bersertifikat dari pemerintah sesuai dengan Program Nasional (Prona).maka dalam tempo yang singkat,pihaknya mampu mengeluarkan surat sertifikat tanah masyarakat tapteng hingga mencapai 5.000.Buah,maka hal ini merupakan suatu momen dan kesempatan masyarakat untuk mengurus surat tanah yang langsung diterbitkan sertifikat tanah oleh BPN Tapteng.
“Namun Program Nasioanal (Prona)dilaksanakan untuk masyarakat luas merupakan program perdana dilakukan se-Indonesia tepatnya di kelurahan PO.Manduamas kecamatan manduamas kabupaten tapanuli tengah (tapteng). Hal ini merupakan peluang dan memudahkan masyarakat untuk mengurus surat-surat tanah yang bersertifikat pemerintah,karna pada saat pengukuran fidik dan diameter tanah masyarakat,maka pihak BPN Tapteng akan turut melakukan survey kelapangan dengan sipemilik tanah begitu juga dengan menghadirkan para batas-batas tanah masyarakat yang akan diukur.sehingga system pengurusan tanah masyarakat untuk diterbikan surat tanah yang bersertifikat harus melalui proses dengan teliti dan seksama.sehingga pada umumnya pembuatan surat tanah yang menggunakan technology modern yang tercepat dan terbanyak yang bisa memudahkan cara kerja yang sangat simple,bahkan petunjuk cara kerja yang tercepat dan terbanyak dilakukan akan diakses kedunia Maya melaluisitus layanan Internet You Tube.sehingga masyarakat luas bisa mengakses dan mengetahuinya.
Dikatakannya,untuk pembuatan Surat tanah yang bersertifikat dari BPN Tapteng akan dilaksanakan pada 19 Kecamatan yang ada dikabupaten tapanuli tengah ini dan melakukan sosialisasi secara langsung kepada masing-masing Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika),Namun,hanya saja ada satu kecamatan yang tidak dilakukan pembuatan surat tanah yaitu di kecamatan Huta Huis tapteng dengan alasan yang sangat mendetail,bahwa,kecamatan Huta Huis adalah merupakan kawasan Hutan Lindung di tapteng.
Sistem Cara Kerja Pembuatan Sertifak Surat Tanah Masyarakat yang tercepat dan Spektakuler,Lanjutnya, merupakan cara kerja digagas perdana se-Indonesia dan dilaksanakan tepatnya dikelurahan PO.Manduamas.bahkan untuk pendataan dilakukan khusus untuk perumahan dengan luas Maksimal 2.000 meter.maka masyarakat yanmg hendak mengurus surat tanah untuk mendapatkan layanan Program Nasional dengan persyaratannya sangat mudah yaitu,Hanya Membuat Surat Secuil, Alas Hak,Surat Pajak Bumi Dan Bangunan Dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun(SPPT dan STTS PBB) tanda lunas tahun terahir, Mengisi Surat Pernyataan, Bersedia menunjukkan tanda batas tanah Minimal empat titik sebelum dilakukan pengukuran dan jika terjadi tanah tersebut bermasalah.maka untuk sementara surat tersebut akan di pending.
“Pembuatan sertifikat tanah masyarakat melalui Program pemerintah (Prona-Red) ini dilakukan untuk menghilangkan Citra yang melekat di mata masyarakat,karna selama ini Masyarakat menduga bahwa kantor BPN tapteng itu adalah kantor “Hantu” sehingga pihaknya juga harus turun kelapangan guna BPN Tapteng itu akan menunjukkan kegigihan dan akan getol mendata dan membuat surat tanah masyarakat melalui Program Nasional (Prona),
Maka setelah selesai Pembuatan Sertifikat Tanah Masyarakat dikecamatan Manduamas,Lanjutnya,maka pihaknya juga akan menindaklanjuti pendataan tanah masyarakat dikecamatan Barus.karna pada saat pendataan pada bulan Maret 2012 mendatang dikecamatan Barus akan turun Pihak Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi Sumatera Utara (sumut) untuk turun secara langsung survey kelapangan.
“Tetapi Untuk pendataan tanah dari 19 kecamatan yang ada di tapteng yang akan diterbitkan sertifikat tanah masyarakat,maka ada satu kecamatan yang masih dalam tahap pertimbangan untuk pendataan tanah masyarakat yaitu,kecamatan sirandorung yang sangat rawan dengan permasalahan tanah,karna tanah dikecamatan sirandorung masih berkaitan dengan daerah Transmigrasi,maka pendataan tanah masyarakat kecamatabn sirandorung masih tahap dikordinasikan kepada Pimpinannya,”Imbuhnya”
Lurah Kelurahan PO.Manduamas Kecamatran Manduamas Tapteng Arifin Simamora saat ditemui SKI CAKRA Selasa (21/2) sekira pukul.10.00 wib diruang kerjanya mengatakan,adanya Pembuatan surat tanah yang bersertifikat dari BPN Taptreng melalui Program Nasional (Prona) yang hadir dikelurhan PO.Manduamas merupakan program yang sangat disambut antusias warga setempat,Pasalnya,Masyarakat terlihat banyak yang mengurus tanahnya untuk disertifikatkan oleh Pemerintah.
“Adanya penerbitan surat tanah yang bersertifikat kepada masyarakat merupakan suatu program pemerintah yang langsung menyentuh terhadap kepentingan masyarakat,diamana para masyarakat telah memiliki alas hak tanahnya yang syah dan resmi dari pemerintah.karna selama ini yang sangat sensitive dihadapi masyarakat adalah mengenai permasalahan tanah,sehingga dengan hadirnya Prona dikelurahan PO.Manduamas.sehingga persoalan mengenai tanah masayarakat akan semakin berkurang,karna masyarakat yang hendak mengurus surat-surat tanahnya harus tetap dilakukan Cross Check Dilapangan guna mengetahui kepemilikan yang syah.serhingga tidak ada yang ditutupi,apalagi menyangkut permasalahan batas-batas tanah begitu juga dengan luas ukuran tanah masyarakat,” paparnya.(Sahat Tumanggor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar